KUANSING - Jajaran Polres Kuansing, melalui Polsek Benai telah dilaksanakan himbauan protokol kesehatan (Prokes) dan Pembubaran Kerumunanan Masyarakat secara Sinergitas yang dilakukan TNI / Polri dan Pemerintahan Kecamatan terhadap masyarakat yang berada di Kelurahan Benai Kecamatan Benai.
Himbauan Protokol Kesehatan dan Pembubaran Kerumunanan Masyarakat dilakukan untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19) terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan pada malam hari di warung-warung yang berada di wilkum Polsek Benai.
Pantuan awak media, himbauan protokol Kesehatan dan Pembubaran Kerumunanan Masyarakat dipimpin oleh Kapolsek Benai Iptu Donald Jonson Tambunan, SH dengan 3 (Tiga) personil Polri, 1 (Satu) personil TNI dan 1 (Satu) orang dari perwakilan Pemerintah Kecamatan Benai pada malam hari, Selasa (25/5/2021).
"Untuk sasaran himbauan protokol kesehatandan dan pembubaran kerumunanan masyarakat yakni remaja yang berkumpul Warnet Djoeragan Play station, Kelurahan Benai sebanyak 10 (Sepuluh) orang, Toko Imus Ponsel di Dusun Benai Kecil dengan pengunjung sebanyak 12 (Dua Belas) orang dan masyarakat yang berkumpul di Kedai kopi Apri, Dusun Benai Kecil sebanyak 15 (lima belas) orang." Pungkas Kapolsek Benai.
Dikatakan Donald, adapun tindakan yang dilakukan Polsek Benai adalah memberikan himbauan untuk menjaga protokol Kesehatan yaitu 5M , menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Selain itu juga melakukan pembubaran kerumunanan terhadap Masyarakat yang berkumpul dan memberikan masker kepada masyarakat dan pengunjung yang tidak menggunakan masker," tutup Kapolsek. (dri)

